![]() |
| Tersangka korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo |
SBY menjelaskan, persoalan siapa yang berhak menangani kasus ini sebenarnya sudah dibahas sejak lama. Bahkan ada kesepakatan bahwa untuk yang berkaitan dengan Irjen Djoko Susilo ditangani oleh KPK, dan sisanya ditangani oleh Polri. Namun hal tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
SBY menjelaskan, dirinya pun juga sudah pernah bertemu dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad saat buka puasa di Mabes Polri. Dalam pertemuan membahas mengenai persoalan penanganan kasus simulator SIM.
"Saya sampaikan agar sesuai dengan UU dan MoU bisa lakukan kerjasama yang konstruktif agar penanganan kasus itu bisa dilaksanakan dengan efektif dan tuntas. Setelah pertemuan itu, saya pun bertemu dengan Kapolri bahwa ssebaiknya dilakukan kerjasama dan sebaiknya saling bantu," kata SBY di IStana Negara, Senin 8 Oktober 2012.
Namun, lanjut SBY, tampaknya koordinasi itu tidak berjalan dengan baik. "Oleh karena itu, solusinya penanganan kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani oleh KPK," tegas SBY.
Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Pasal 50 UU KPK. "Namun jika mengenai kasus lainnya, sebaiknya ditangani oleh Polri," ujarnya.
Sumber. nasional.news.viva.co.id


0 komentar:
Posting Komentar