Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Alasan Fraksi PDIP Tolak Revisi UU KPK

Alasan Fraksi PDIP Tolak Revisi UU KPK

Admin | 21.43 | 0 komentar
Puan Maharani
PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dalam rapat pleno Komisi III Bidang Hukum DPR tanggal 3 Juli 2012.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin itu merupakan rapat penentuan Komisi sebelum membawa draf revisi UU KPK ke Badan Legislasi DPR. Dalam rapat itu, seluruh fraksi sepakat membawa RUU KPK ke Baleg kecuali PDIP yang menolak revisi UU KPK, dan PKS yang masih mengkaji perlu-tidaknya revisi UU tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani, penolakan itu karena Komisi III akan memperlemah kewenangan KPK.

"Kami tidak melihat apa yang dilakukan oleh partai lain atau fraksi lain. Buat PDIP yang kami lakukan adalah memperkuat kinerja KPK ke depan,"
kata Puan di Gedung DPR, Jumat 5 Oktober 2012.

Meski demikian, Puan mengatakan dia belum melihat pasal mana yang akan direvisi oleh Komisi III.

"Sampai sekarang kan belum terlihat apa saja yang diperkuat dan direvisi. Jadi kami masih melihat apa saja yg menjadi krusial dalam pelemahan dan penguatan KPK ke depan. Jadi kita tak usah berandai andai lah. Kita serahkan saja kepada Komisi III," kata dia.

Pada rapat 3 Juli 2012, Fraksi PDIP yang diwakili anggota Komisi III M Nurdin, menyampaikan tiga pandangan terkait revisi UU KPK dalam rapat pleno Komisi III DPR. Intinya terangkum sebagai berikut:

1. Substansi revisi tidak berbeda jauh dari UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.

2. Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III dengan KPK menunjukkan bahwa KPK belum memerlukan adanya revisi terhadap UU KPK yang ada.

Artinya fungsi dan tugas KPK masih tetap dapat berjalan dengan baik sesuai UU KPK yang ada. KPK sebagai pelaksana UU tidak mengalami kendala atau hambatan yang disebabkan karena kelemahan UU KPK.

3. F-PDI Perjuangan berpandangan bahwa perubahan terhadap UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK belum mendesak untuk dibahas.

Sumber. politik.news.viva.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Post

Teknologi

Popular Post

Entertainment

Dunia
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jorayung Kingdom - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger