Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Aturan Baru Lagi untuk Peliput di DPR

Aturan Baru Lagi untuk Peliput di DPR

Admin | 09.32 | 0 komentar
Seorang seniman demo di depan Gedung DPR
Dewan Perwakilan Rakyat hari ini memberlakukan peraturan baru. Para tamu dan wartawan dilarang melintasi lorong penghubung gedung Nusantara I dan Nusantara II.

Lorong ini setiap harinya dipergunakan untuk memotong jalan ke Gedung Nusantara I. Namun per hari ini, hanya anggota dewan dan karyawan DPR yang boleh melewati lorong di samping ruang Badan Kehormatan tersebut.

"Wartawan dan tamu lewat lobi Nusantara I, nggak boleh lewat sini lagi. Aturan ini dari Pimpinan Pamdal, saya hanya menjalankan tugas," kata petugas salah seorang petugas Pamdal, Senin, 8 Oktober 2012.

Kini lorong dengan lebar 1,5 meter dan panjang 15 meter itu dijaga ketat oleh dua Pamdal yang duduk di meja dan kursi.

Sebelumnya, di Gedung DPR ini sudah ada aturan bahwa toilet khusus anggota DPR di toilet umum samping Komisi I DPR.

Seperti diketahui, di Gedung Nusantara II terdapat ruang Komisi I, III, VIII, Badan Kehormatan, Banggar, dan ruang Paripurna. Sementara di Nusantara I terdapat ruang Komisi VI, VII, IX, XI, ruang Baleg, dan ruang Fraksi.

Saat hendak dikonfirmasi soal aturan baru ini, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh belum merespon panggilan.

Sumber. politik.news.viva.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Post

Teknologi

Popular Post

Entertainment

Dunia
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jorayung Kingdom - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger